Kasat Lantas Polres Tangsel Pimpin Langsung Penertiban Parkir Liar di Jalan Raya Letnan Soetopo

    Kasat Lantas Polres Tangsel Pimpin Langsung Penertiban Parkir Liar di Jalan Raya Letnan Soetopo

    TANGSEL - AKP Rokhmatulloh, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, memimpin langsung penertiban parkir liar di Jalan Raya Letnan Soetopo. Bersama jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, mereka fokus pada tiga lokasi utama: depan Bank BJB, depan Ruko Bank BNI, dan depan Pasar Modern Serpong.

    Dalam kegiatan ini, AKP Rokhmatulloh menyampaikan pentingnya menertibkan parkir liar untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. "Kami mengimbau para juru parkir (jukir) agar mengarahkan parkir kendaraan ke tempat yang sudah disediakan, seperti di belakang Pasar Modern atau masuk ke dalam area ruko. Ini penting agar tidak mengganggu arus lalu lintas, " ujar Rokhmatulloh.

    Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan para jukir agar tidak mematok tarif parkir yang tinggi. "Kami akan terus melakukan penertiban, bukan hanya di Jalan Raya Letnan Soetopo, tetapi juga akan mengarah ke Jalan Pahlawan Seribu, " tambahnya.

    Di Jalan Pahlawan Seribu sendiri, masih terlihat beberapa kendaraan yang parkir di pinggir jalan, meskipun sudah ada rambu-rambu larangan parkir yang jelas terpasang di sepanjang jalan tersebut. Kasat Lantas Polres Tangsel berkomitmen untuk terus menindaklanjuti pelanggaran parkir demi ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Babhinkamtibmas Jalin Erat Silaturahmi Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Wilayah oleh Kapospol Gading Serpong,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Tags