TANGSEL - Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 telah selesai dilaksanakan.Dalam operasi tersebut Satuan Lalulintas (Sat lantas) Polres Tangerang Selatan (tangsel) melakukan penindakan terhadap ribuan pelanggar lalulintas.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, S.H. di Polres Tangerang Selatan pada senin 29 Juli 2024.
Baca juga:
Kegiatan Harmonis Polri Dengan Anak-Anak
|
"selama Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung kurang lebih dua minggu, Sat Lantas telah melakukan penindakan kepada 1.119 pengendara atau kendaraan, " jelas AKP Agil.
“penindakan tersebut dibagi dalam dua kategori, yakni berupa teguran ada 755 dan 364 berupa tilang menggunakan tilang elektronik (ETLE) mobile, " tambahnya.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Tangsel juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalulintas.
“Meskipun operasi Patuh Jaya 2024 telah berakhir, kami tetap menghimbau kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot yang sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara, ” ujarnya.
“Operasi Patuh Jaya 2024 bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan semua orang, ” tutup Agil. (Hendi)