Jumat Curhat, Polres Tangerang Selatan Sambangi Warga RW 001 Serpong Bahas Masalah Sosial dan Keamanan Lingkungan

    Jumat Curhat, Polres Tangerang Selatan Sambangi Warga RW 001 Serpong Bahas Masalah Sosial dan Keamanan Lingkungan

    TANGSEL –  Polda Metro Jaya melalui jajaran Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di RW 001 Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan yang bertujuan menjalin komunikasi dan silaturahmi antara polisi dan masyarakat ini dihadiri sekitar 40 orang, termasuk tokoh masyarakat dan pejabat setempat, seperti Lurah Serpong Bapak Sukari S.Sos, Ketua RW 1 Bapak Firda Yofiana, serta Ketua RT 3 Ibu Herlina. Selain itu, hadir pula pihak kepolisian dan TNI, antara lain Kasi Propam Res Tangsel AKP Harry Rahmat, SH, dan Babinsa Sertu Ratmi. 17/01

    Berbagai masalah sosial dan keamanan menjadi topik utama dalam diskusi. Lurah Sukari mengungkapkan kekhawatirannya terkait permasalahan narkoba, judi online, pengeroyokan, serta isu warisan yang sering menimbulkan perselisihan antarwarga. Tokoh masyarakat, Bapak Kusman, juga menyampaikan harapannya agar ketahanan pangan yang telah dijalankan oleh warga dapat mendapat perhatian dan dukungan dari pihak terkait. Sementara itu, Ibu Tuti, seorang kader kelurahan, mengeluhkan banyaknya anak-anak yang kecanduan gadget tanpa pengawasan yang cukup.

    Dalam kesempatan ini, AKP Harry Rahmat, SH selaku Kasi Propam Polres Tangerang Selatan, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait peran penting Jumat Curhat sebagai sarana untuk memecahkan masalah secara bersama-sama. Ia mengingatkan pentingnya ketahanan pangan yang sesuai dengan Nawacita Presiden, serta perlunya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak-anak. Selain itu, ia menekankan bahwa kerja sama antara masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

    Menanggapi keluhan warga, pihak kepolisian memberikan solusi konkret, seperti tindakan hukum terhadap perjudian online sesuai Pasal 303 KUHP dan upaya pemberdayaan masyarakat dalam program ketahanan pangan melalui bantuan bibit dan pupuk. Terkait masalah narkoba, pihak kepolisian juga mengingatkan agar warga segera melaporkan jika ada indikasi penggunaan narkoba di lingkungan sekitar. Untuk masalah warisan yang memicu perselisihan, disarankan agar melibatkan tiga pilar, yakni kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk penyelesaian secara bersama-sama. (Hendi)

    tangsel tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tangsel Ungkap Dua Kasus Pencurian...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polres Tangsel Ungkap Dua Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Awal Tahun
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Jumat Curhat, Polres Tangerang Selatan Sambangi Warga RW 001 Serpong Bahas Masalah Sosial dan Keamanan Lingkungan

    Tags